DATA PARA PELAKU PENCOPET DI GEMPOL PASURUAN
Pasuruan.22 April 2025 busercyber(VT/investigasi)
Tiga Copet di Grebek Syawal Sewu Ketupat Gempol Pasuruan Jadi Tersangka, Ini Identitasnya
Pasuruan-Tiga sekawan yang jadi bulan-bulanan warga atau dimassa lantaran tepergok mencopet saat Grebek Syawal Sewu Ketupat di Bulusari, Gempol, Kabupaten Pasuruan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyelidikan langsung kami lakukan, lanjut dengan gelar perkara. Ketiga orang diduga copet tersebut statusnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kini menempati sel tahanan Mapolsek Gempol,” terang Kanitreskrim Polsek Gempol Ipda. Purwo Laksono.
#Ketiga tersangka tersebut adalah
1.Hariyono Saputro, 57, asal Kabupaten Sarolangun, Jambi.
2. Agustinus Hermawan, 28, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
3 Moch. Arif Hidayat, 46, asal Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya dua unit handphone (HP), dua dos boks HP, dan satu unit motor trail warna merah hitam bernopol BH 2548 SB.Para tersangka ini datang ke lokasi gerebek syawal seribu ketupat, dengan maksud untuk mencuri.
Atas perbuatannya dijerat dengan pasal 363 KUHP,” jelas Purwo Laksono.Diketahui, pria jadi bulan-bulanan warga di Dusun Jembrung 2, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Minggu sore (20/4).
Itu setelah ketiga pria itu kepergok hendak mencopet saat ada acara Gerebek Syawal Sewu Ketupat, di Dusun Jembrung 2, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol.
(Vit/investigasi)
Social Footer