Perkembangan Penyelidikan Kasus Penganiayaan di Desa Podorejo: Keterangan Kepala Desa Diperoleh
Tulungagung, busercyber.com -Kepala Desa (Kades) Podorejo, MAKRUF, memenuhi panggilan Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol. 24April 2025.
Kanit Reskrim Polres Tulungagung, IPTU Nursahid, SH, saat dikonfirmasi awak media sekira jam 17.00 wib melalui via telfon whatsapp membenarkan adanya pemanggilan Kades Podorejo, Ma'ruf, ke Polres Tulungagung sebagai saksi guna mengembangkan proses penyelidikan atas kasus dugaan penganiayaan AGS terhadap NRC.
"Memang benar mas, Kades Podorejo tadi (Kamis, 24/04/2025) dihadirkan sebagai saksi untuk dimintai kesaksian guna mengembangkan penyelidikan," terang Nursahid.
"Kita juga masih akan memanggil saksi-saksi lainnya untuk dimintai keterangan," tambahnya.
Sementara itu, Kades Podorejo, Ma'ruf, saat dikonfirmasi dirumahnya (24/04) juga membenarkan bahwa dirinya juga dimintai keterangan sebagai saksi dari NRC di Polres Tulungagung terkait kasus dugaan penganiayaan AGS terhadap NRC.
Ma'ruf mengungkapkan, bahwa dirinya sebenarnya tidak mengetahui kronologi kejadian penganiayaan yang terjadi di depan MI Podorejo.
"Waktu itu kan saya mau berangkat ke balai desa, saya sebenarnya tidak tahu mas kalau disitu (depan MI Podorejo) ada perkelahian. Malah saya mengiranya itu depcolektor yang mau ngambil sepeda motor," kata Ma'ruf.
"Setelah sekitar 50 meter (dari lokasi kejadian) saya berhenti sambil menengok ada 2 orang diatas motor, tapi saya tidak tahu itu siapa," terangnya.
Dirinya juga menegaskan, saat dilokasi kejadian memang tidak ada indikasi pertikaian yang saling memukul, melainkan hanya ada cekcok atau adu mulut 2 orang di atas sepeda motor.
"Saya tidak menambahi ataupun mengurangi, saya berkata ya sesuai dengan yang saya lihat. Kalau saya tahu ada 2 orang itu saling memukul di wilayah desa saya, pastinya juga saya berhenti mas." tutup Ma'ruf.
. RED
Social Footer