Breaking News

WARGA KELURAHAN BAKALAN, KECAMATAN BUGUL KIDUL KINI HARUS BERURUSAN DENGAN PIHAK KEPOLISIAN.

WARGA KELURAHAN BAKALAN, KECAMATAN BUGUL KIDUL KINI HARUS BERURUSAN DENGAN PIHAK KEPOLISIAN.


PASURUAN,Sabtu 26/04/2025 busercyber.com(vit/investigasi)

MH yang tamatan sekolah SMP ini ditangkap di sebuah toko modern pada hari Selasa22/04 sekitar pukul 18:30 penyebab, lantaran ia menjadi pengedar sabu sabu.

Ia dikenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika
Ancaman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.
Kini MH telah mendekam di tahanan Mapolres Pasuruan kota dijalan gajah Mada,kota Pasuruan

Dari tangan pelaku(MH),pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yakni,belasan bungkus plastik klip dan juga sabu dengan total berat 8,33 gram 
Lalu sepotong sedotan yang salah satu ujungnya berbentuk runcing,dan satu timbangan elektrik dan 1 unit handphone 

"Penangkapan ini bermula dari Laporan masyarakat bahwa di kecamatan Purworejo kota Pasuruan sering terjadi transaksi peredaran narkotika jenis sabu,"kata kasi Humas polres Pasuruan kota Aipda Muhammad Junaidi.
(Vit/investigasi)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close