Breaking News

Aksi Ormas Preman Bikin Presiden Prabowo Resah, Mau Dibina atau Dibinasakan

Aksi Ormas Preman Bikin Presiden Prabowo Resah, Mau Dibina atau Dibinasakan

Busercyber.com

JAKARTA | – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah merasakan keresahan terhadap aksi-aksi premanisme yang dibungkus dengan organisasi masyarakat atau ormas.

Bahkan, Presiden Prabowo Subianto betul-betul resah.

Prasetyo mengatakan aksi-aksi premanisme mengatasnamakan ormas itu justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif.

“Jadi pak presiden, pemerintah, betul-betul resah,” kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 9 Mei 2025.

Prasetyo mengemukakan, Presiden Prabowo sudah berkoordinasi dengan sejumlah jajarannya untuk mengambil langkah menanggulangi hal tersebut.

Beliau berkoordinasi dengan Jaksa Agung, berkoordinasi dengan Pak Kapolri, untuk mencari jalan keluar terhadap “terutama pembinaan terhadap ormas supaya tidak mengganggu iklim perusahaan dan mengganggu keamanan ketertiban masyarakat,” sambungnya.

Hal tersebut disampaikan Prasetyo menanggapi keberadaan Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Satgas Ormas) Meresahkan.

Prasetyo menegaskan pemerintah bakal memberikan sanksi terhadap ormas yang memang melakukan tindakan pidana.

“Kalau memang ditemukan tindak-tindak pidana ya sanksi, Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya ya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasikan,” ujar Prasetyo.

Sebelumnya, Keberadaan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan dipastikan leading sector-nya berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam)

Lebih lanjut ia menyatakan, pemberantasan aksi premanisme tidak hanya bergantung pada Satuan Tugas (Satgas) anti premanisme.

Menurutnya, fungsi itu turut bisa dijalankan oleh Polri dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), salah satunya melalui pembinaan.

“Kalau itu berada di daerah-daerah, di kabupaten atau di provinsi,

kemudian kalau misalnya itu sudah mulai masuk ke tindak kriminal, bisa teman-teman polisi sudah masuk menangani di situ. Jadi ya sudah berjalan, tidak perlu menunggu adanya Satgas atau tim khusus,” tandasnya.(Red)


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close