Breaking News

Ancaman Sajam terhadap Pimpinan Redaksi Cakra Nusantara Online Disorot — Publik Desak Polsek Nguling Segera Tindaklanjuti Laporan.

Ancaman Sajam terhadap Pimpinan Redaksi Cakra Nusantara Online Disorot — Publik Desak Polsek Nguling Segera Tindaklanjuti Laporan.

Ancaman Sajam terhadap Pimpinan Redaksi Cakra Nusantara Online Disorot — Publik Desak Polsek Nguling Segera Tindaklanjuti Laporan

Pasuruan ||Humasbakumri.com
Dugaan intimidasi serius terhadap insan pers di wilayah Nguling, Kabupaten Pasuruan, kini menjadi sorotan publik. Pimpinan Redaksi media online Cakra Nusantara Online, Supriyadi, secara resmi melaporkan dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam yang disebut melibatkan oknum perangkat Desa Sebalong ke Polsek Nguling.

Kasus ini tidak hanya dipandang sebagai persoalan individu, tetapi mulai berkembang menjadi perhatian luas karena menyangkut keamanan wartawan serta komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga kebebasan pers.

Tiga nama dilaporkan dalam peristiwa tersebut, yakni Adi dan Pujiono yang disebut sebagai perangkat desa, serta Haryanto yang disebut merupakan ayah dari salah satu terlapor. Hingga kini, proses penanganan laporan masih dinantikan perkembangannya oleh masyarakat.

Menurut keterangan Supriyadi, insiden terjadi secara tiba-tiba saat dirinya didatangi seseorang yang membawa clurit. Ia mengaku situasi saat itu cukup tegang dan membuatnya merasa terancam, terlebih karena ada pihak lain di lokasi yang disebut ikut berada dalam suasana tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa persoalan dipicu oleh isu pemberitaan tambang yang dituduhkan berasal dari medianya, padahal menurutnya berita tersebut bukan dipublikasikan oleh Cakra Nusantara Online.

“Saya sudah mencoba menjelaskan bahwa berita itu bukan dari media kami. Namun situasi tetap memanas dan saya merasa keselamatan saya terancam, sehingga akhirnya memilih melapor secara resmi,” ujar Supriyadi.

Seiring mencuatnya kasus ini, perhatian publik mulai tertuju pada langkah Polsek Nguling. Banyak pihak berharap laporan tersebut segera diproses secara profesional, transparan, dan objektif demi menjaga rasa aman masyarakat serta insan pers.

Dorongan agar aparat segera menindaklanjuti laporan bukan tanpa alasan. Publik menilai bahwa respons cepat akan memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya spekulasi liar yang berpotensi memperkeruh situasi.

Pengamat sosial dan kalangan jurnalis menilai, kasus dugaan ancaman terhadap wartawan harus ditangani serius karena berkaitan langsung dengan kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Supriyadi sendiri berharap laporan yang telah disampaikan bisa segera diproses sesuai prosedur hukum.

“Saya percaya aparat akan bekerja profesional. Harapan saya sederhana: ada kepastian hukum, ada rasa aman, dan tidak ada lagi intimidasi terhadap wartawan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan semata kepentingan pribadi, melainkan bagian dari upaya menjaga marwah profesi jurnalis agar dapat bekerja tanpa tekanan atau ancaman.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Nguling terkait perkembangan laporan maupun status pihak yang dilaporkan. Kondisi ini membuat masyarakat masih menunggu penjelasan sekaligus langkah konkret aparat.

Publik berharap kepolisian dapat segera memberikan klarifikasi dan perkembangan penanganan perkara agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Redaksi Cakra Nusantara Online menyatakan akan terus memantau proses hukum tersebut dan berharap penanganannya berjalan adil, profesional, serta transparan demi menjaga supremasi hukum dan kebebasan pers di Indonesia.

Ga

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close