Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, PT BFI Finance Sektor Malang Jalin Silaturahmi dengan Polres Probolinggo Kota
MALANG, Busercyber.com– PT BFI Finance Indonesia Tbk Sektor Malang memperkuat sinergi dengan Polres Probolinggo Kota melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi sebagai upaya mendukung penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun komunikasi yang baik dengan aparat penegak hukum, khususnya terkait pencegahan dan penanganan tindak pidana di sektor pembiayaan, termasuk penyalahgunaan objek jaminan fidusia.
Rombongan PT BFI Finance Indonesia Tbk Sektor Malang dipimpin Manager Asset Management Recovery Sektor Malang, Ahmad Mudhar Libbi, S.H., yang membawahi wilayah kerja Malang sampai dengan Probolinggo Kota, didampingi Litigation Asset Recovery, Achmad Lutfi, S.H., M.H. Kehadiran mereka disambut Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Wiwin Rusli, S.H., M.H., bersama Kasat Reskrim, AKP Didik Hariyono, S.H.
Dalam suasana penuh keakraban, kedua belah pihak membahas kondisi kamtibmas di Kota Probolinggo sekaligus memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi berbagai tindak pidana yang berkaitan dengan sektor pembiayaan.
Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Wiwin Rusli, menegaskan bahwa kolaborasi antara kepolisian dan dunia usaha memiliki peran penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
"Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan PT BFI Finance Indonesia Tbk terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan rasa aman sekaligus mendukung kepastian hukum bagi masyarakat," ujarnya.
Senada, Kasat Reskrim AKP Didik Hariyono mengingatkan masyarakat agar lebih cermat sebelum membeli kendaraan bermotor.
Ia mengimbau masyarakat memastikan kendaraan yang akan dibeli memiliki status hukum yang jelas dan bukan merupakan objek jaminan fidusia maupun hasil tindak pidana. Jika menemukan dugaan pelanggaran hukum, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kerja sama antara kepolisian dan perusahaan pembiayaan juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus mencegah tindak pidana yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.
Sementara itu, Litigation Asset Recovery PT BFI Finance Indonesia Tbk Sektor Malang, Achmad Lutfi, mengapresiasi sambutan Polres Probolinggo Kota dan berharap koordinasi yang telah terjalin semakin erat.
"Silaturahmi ini kami harapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat koordinasi penegakan hukum. Dengan komunikasi yang baik, berbagai potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini sehingga tercipta kepastian hukum bagi semua pihak," katanya.
Manager Asset Management Recovery PT BFI Finance Indonesia Tbk Sektor Malang, Ahmad Mudhar Libbi, menambahkan bahwa masyarakat perlu memahami aspek hukum dalam transaksi kendaraan yang masih berstatus kredit.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang membeli atau menerima kendaraan tanpa mengetahui bahwa kendaraan tersebut masih menjadi objek jaminan fidusia. Kondisi itu berpotensi menimbulkan persoalan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan legalitas kendaraan sebelum melakukan transaksi. Jangan hanya tergiur harga murah, tetapi pastikan status kepemilikan dan pembiayaannya telah jelas. Kesadaran hukum masyarakat menjadi kunci untuk mencegah sengketa maupun tindak pidana di bidang pembiayaan," ujarnya.
Melalui silaturahmi ini, PT BFI Finance Indonesia Tbk Sektor Malang dan Polres Probolinggo Kota berharap sinergi yang terjalin semakin kuat dalam mendukung penegakan hukum, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Probolinggo.(Red)


Social Footer