BULAN SUCI RAMADHAN TAK BERARTI BAGI MASYARAKAT DESA PAKIJANGAN KARENA PERJUDIAN BOLA SETAN TERUS SAJA BERAKTIVITAS.
Pasuruan,23 Maret 2025.busercyber.com(vit/investigasi)
Maraknya praktek Perjudian menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi aparat kepolisian baik dari jajaran Sektor maupun Resort, penyakit Masyarakat yang terbuai akan kemenangan dan selalu tumbuh bagai jamur dimusim hujan.mereka bertaruh Nasib pada bola yang menggelinding dari atas kebawah ( judi bola setan, red), balik kayu mungil ( dari, red) sang penjudi rela kehilangan harta benda dan rela datang dari luar kota demi menyalurkan Hobby.
Judi bola setan dan dadu memang tidak bisa disembunyikan dari pandangan masyarakat, sebuah permainan yang melibatkan banyak orang ini tak bisa dihentikan meski didalam kitab undang-undang hukum pidana jelas dilarang, konsekuensi Penjara sudah menjadi sebuah yang tak terhindarkan ketika Aparat Kepolisian secara tegas menindaknya, meskipun menanggung konsekuensi begitu besar , para penjudi tetep saja menyelenggarakan aktivitasnya secara rutin,meskipun di bulan Suci Ramadhan ini.
Dari pantauan awak media beberapa waktu yang lalu judi bola setan yang berlokasi banyak titik tersebut menandakan kurang tegasnya aparat penegak hukum khususnya wilayah pasuruan, Teriakan demi teriakan para penjudi terdengar keras memekik telinga. Sebut saja JN salah satu terima tamu perjudian di Desa Pakijangan menerangkan bahwa setiap hari kamis atensi untuk warga setempat"
“ Jika bertanya masalah berapa jumlah perputaran uang, dilokasi sini tidak bisa menghitung secara pasti berapa nilainya “ ucap salah satu pengunjung berinisial HT dalam wawancara singkat bersama tim investigasi
Melihat aktivitas Perjudian, Desa Pakijangan Kecamatan Wonorejo yang bebas beraktivitas seharusnya aparat kepolisian baik dari jajaran Polsek, Resort Pasuruan menertibkan kegiatan melawan hukum tersebut karena perjudian masuk dalam kategori penyakit Masyarakat yang berdampak cukup tinggi resikonya baik ke rumah tangga, lingkungan dan Agama.
Kami meminta kepada Aparatur kepolisian baik dari jajaran Sektor maupun Resort untuk segera menindak tegas para pelaku perjudian di titik lokasi tersebut untuk ditindak secara tegas, agar persepsi negatif pada aparat kepolisian tidak muncul ditengah tengah masyarakat / Seoalah-olah APH tutup mata.
Tim red
Social Footer