Breaking News

Satu Tersangka Pengeroyokan di Kafe Sengonagung Purwosari Diringkus Polres Bangil

BANGIL,busercyber.com  Pasuruan - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan terus mengintensifkan penyelidikan terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Kafe Edelwis, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari. Dalam perkembangan terbaru, seorang terduga pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka yang diidentifikasi berinisial B, 35 tahun, merupakan warga Dusun Krajan, Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo. Ia ditangkap di kediamannya pada Kamis (20/3) malam. "Satu orang terduga pelaku kami amankan sekitar pukul 20.30 malam di rumahnya," ungkap Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah.

Meskipun demikian, AKP Adimas tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai latar belakang tersangka, termasuk apakah ia terkait dengan organisasi masyarakat (ormas) tertentu. Ia hanya menegaskan bahwa tersangka bekerja sebagai pekerja swasta. "Kami masih fokus untuk mengungkap tersangka yang lain," tambahnya.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas di wilayah hukumnya. Ia juga menolak penyelesaian kasus melalui jalur damai atau restorative justice. Penegasan ini disampaikan saat audiensi dengan Aliansi Solidaritas Tanpa Batas pada Selasa (26/3).

Ayi Suhaya, koordinator aliansi tersebut, mendesak pihak kepolisian untuk tidak mentolerir aksi premanisme yang dilakukan oleh ormas, mengingat kejadian serupa telah berulang kali terjadi.

Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam kasus pengeroyokan ini. Polres Pasuruan berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close