Breaking News

Gagalkan Peredaran Narkoba, Tiga Terduga dan Sabu 1kg diamankan

Gagalkan Peredaran Narkoba, Tiga Terduga dan Sabu 1kg diamankan

KEDIRI, Busercyber.com // Rabu 23/4/2025 

Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Tiga terduga pelaku diamankan, MIM (23) warga Pare, KA (31) dan AHK (31), keduanya warga Kecamatan Badas.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti pada 14 April 2025.“Awalnya, tim Buser Satresnarkoba menangkap MIM alias Kacung di rumahnya di Desa Gedangsewu dan turut diamankan barang bukti 1 kg sabu,” kayanya, Rabu, (23/4/2025).

Dari pengakuan MIM, petugas kemudian mengamankan KA di tempat kosnya di Kampung Inggris, Pare. 

KA mengungkap bahwa sabu berasal dari suaminya, AHK, yang sedang menjalani hukuman atas kasus serupa.“Ya, jadi AHK ini mengendalikan dari tahanan. Terduga pelaku KA dan AHK ini sepasang suami istri,” jelas AKBP Bimo.

Berdasarkan keterangan AKBP Bimo, MIM berperan sebagai pengedar dengan bayaran Rp250 ribu, sementara KA menyediakan tempat dan barang.

“Untuk barang bukti sudah kami amankan, termasuk peralatan lainnya seperti timbangan. Saat ini kami masih mendalami asal-usul sabu yang dikendalikan oleh AHK,” pungkasnya.

*Tim/red*

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close