Komplotan Pencuri Kabel Primer Beraksi di Jalan Kupang Jaya Surabaya.

Busercyber.com – Lagi dan lagi kasus dugaan pencurian kabel primer milik PT Telkom Indonesia terjadi disurabaya.kali ini, segerombolan orang dengan leluasa menarik paksa kabel menggunakan truk bernomer polisi M 8676 UG di jalan Kupang jaya, kecamatan sukomanunggal, Sabtu (16/08/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Menurut saksi mata di lapangan, aksi tersebut melibatkan sekitar lima orang. modusnya, kabel primer diikat dengan rantai besi, lalu di tarik paksa menggunakan truk yang sudah di siapkan.
“Satu orang menutup jalan (mengatur lalu lintas) dua orang mematikan kabel terikat kuat dengan rantai, dan dua orang lainnya mengawasi proses penarikan. Jadi total ada lima orang belum termasuk sopirnya ” jelas Abdul kepada timur pos.co.id.
Abdul menambahkan,aksi tersebut diduga di kendalikan oleh seorang kordinator berinisial” Gereng” serta mendapat dukungan dari dua orang lainnya berisinial ST dan GR.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, AKP Eko Yudha Prasetyo, menegaskan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut.
“Kami akan dalami dan Lidik (penyidikan)” tegasnya kepada Timur pos co.id
Selain itu,proyek galian kabel tersebut juga di penuhi kejanggalan.Tidak terlihat adanya pengawas atau terlihat adanya pengawas atau penanggung jawab resmi PT Telkom Indonesia Tbk, Sementara para pekerja juga tidak di lengkapi atribut keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Hal ini memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut merupakan dugaan bahwa aksi tersebut merupakan pencurian kabel yang di samarkan sebagai proyek galian.
Sebelumnya, kasus serupa juga menyeret nama Agoes Salim Hakim,seorang mantan anggota polisi yang di dakwa sebagai otak pencurian kabel Telkom di jalan banyu Urip no 36, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Perbuatannya diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan ancaman pidana sesuai pasal 363 ayat (1) ke -4 KUHP pidana no pasal 53 ayat (1) KUHP pidana.
Social Footer